BABELAN - Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan dan kekhusu-an ummat dalam menjalankan ibadah puasa dan demi ketertiban umum, Jajaran Polres Metro Bekasi (Polsek Babelan) melaksanakan Kegiatan Ops Kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya melakukan razia petasan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Tahapan kegiatan diawali dengan memberikan sosialisasi terhadap para pedagang kembang api yang dilakukan oleh Bhabimkamtibmas secara Dor to dor atau sambang dimasing- masing wilayahnya.
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Mualim Harahap. SH, mengatakan bahwa pihak nya juga sudah memberikan penjelasan tentang jenis-jenis kembang api dan petasan yang dilarang diperjual belikan, agar para pedagang memahami. Disamping itu, dijelaskan tentang ancaman hukuman bagi produsen, pengecer dan pembeli petasan yan dilarang.
"Razia dilaksanakan seminggu setelah sosialisasi tepatnya pada Jumat (12/05), yang dilaksanakan di Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Sebagai peringatan awal, para pedagang yang didapati menjual petasan dilakukan pembinaan untuk tidak berjualan lagi dengan membuat surat pernyataan, "ujarnya.
Dirinya juga melakukan himbauan agar pedagang tidak mengulangi perbuatannya, bagi masyarakat pembeli agar tidak membeli petasan, karena berdampak mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan keselamatan manusia.
"Mari kita jaga ketertiban selama bulan Ramadhan, sudah tidak jamannya lagi kita main petasan, manfaatkan waktu dengan ibadah, "ungkapnya. (*)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar