Breaking

BERITA TERKINI

Idul Adha 2017, PT. Cikarang Listrindo Salurkan Belasan Hewan Qurban Untuk Warga Bekasi

PB News, Babelan - Berkomitmen untuk terus bersinergi kepada masyarakat, kembali PT Cikarang Listrindo (CL) Tbk, lakukan bakti sosial dalam...

Sabtu, 27 Mei 2017

Kisruh Pengelolaan Wisata Jembatan Cinta

Areal Wisata Jembatan Cinta Muara Tawar
Tarumajaya, 28/5/2017 - Dinas Perikanan dan Kelautan bersama Dinas Pariwasata kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengancam akan menutup taman wisata Mangrove yang identik dengan Jembatan Cinta di Desa Segarajaya, 

Kecamatan Tarumajaya, Bekasi bagian Utara. 
Hal itu akan dilakukan apabila tidak ada harmonisasi antara Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Ikatan Putra Daerah Paljaya (IKAPUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

Hal tersebut terungkap saat adanya pembahasan antar kelompok penyelenggara dalam mengelola tempat pariwisata yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tarumajaya pada Selasa (23/5/2017) lalu.

Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Kasi Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabid Pariwisata, Sekdes Segara Jaya, Kadus Segara Jaya, perwakilan dari PJB, perwakilan Pokdarwis, perwakilan Ikapud dan perwakilan Bumdes, juga dihadiri personil dari Polsek Tarumajaya dan Koramil 02 Tarumajaya serta pemerintahaan kecamatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Nurdin.R.S.ag.M.psi.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Bekasi, Agus Triyono menegaskan akan membongkar jembatan cinta dan menutup akses masuk menuju taman wisata mangrove bila kelompok kerja dan organisasi lainya yang terlibat dalam pengelolaan ekowisata Jembatan Cinta tidak bisa bersinergi. Namun, Agus berharap agar semua bisa dikelola dengan baik, tidak saling berebut dan tetap dalam naungan undang-undang atau peraturan yang berlaku.

Pertemuan tersebut akhirnya mendapatkan satu keputusan bahwa pemerintahaan desa dalam hal ini Bumdes ditunjuk sebagai penanggungjawab pengelolaan Jembatan Cinta di kawasan eko wisata mangrove tersebut.

Kesepakatan terjadi saat semua kelompok mengangkat tangan sebagai tanda adanya persetujuan dari apa yang diputuskan dinas pariwisata dan juga dina perikanan dan kelautan.
Kepada Bumdes, Kadin Pariwisata Kabupaten Bekasi Agus Triyono mengharapkan agar segera membuat peraturan desa (Perdes) yang berbadan hukum dan merangkul semua kelompok yang ada agar terjalin harmonisasi yang menguntungkan semua pihak, baik dari pengunjungnya maupun pengelolaannya.

"Saya mohon kerja samanya agar Bumdes Harus merekrut semua teman teman yang ada, dan jangan buat perpecahaan, semua harus dirangkul, dan bila terjadi apa-apa maka Bumdes-lah yang bertanggung jawab," tegas Agus.

"Kepada Bumdes, saya juga ingatkan agar merhatikan tempat parkirnya, kebersihannya, keselamatannya dan keamanannya agar pengunjungnya betah sehingga meninggalkan kesan yang positif terhadap kawasan ini, terutama dalam hal keamanan dan kebersihannya," kata Agus menambahkan.

Saat dikonfitlrmasi, Agus Triyono  mengatakan, akan memberi waktu kepada badan usaha milik desa untuk mensikronisasikan semua kelompok yang ada agar tetap kompak dan bisa menjadikan kawasan mangrove menjadi kawasan rekreasi yang diminati oleh masyarakat di Kabupaten Bekasi maupun di luar Kabupaten. (*)

sumber : koranmetro.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox