Tarumajaya, 05/5/207 - Sejumlah Masyarakat Kampung Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan
Tarumajaya, Kab. Bekasi bersama Kepala Desa Pantai Makmur mendatangi Kantor
Marunda center untuk menagih janji pihak Marunda Center terkait solusi pencemaran Limbah oleh salah satu Pabrik
yang ada ada di kawasan tersebut yang mengakibatkan Ikan-ikan di tambak milik
warga mati, padahal ikan tersebut
rencananya akan dipanen saat bulan puasa.
Menurut, Nurdin (40), salah satu perwakilan
Warga Desa Pantai Makmur mengatakan, Kedatangan sejumlah warga untuk meminta kejelasan
lanjutan ganti rugi terkait ikan-ikan yang mati akibat limbah pabrik. Karna sebelumnya
pada, Jumat, 28/4/2017 yang bertempat di masjid Kampung Muara Tawar telah
dilakukan mediasi antara pihak Marunda Center dan PT Andalan dengan masyarakat
yang dirugikan, namunm belum ada titik temu.
Menurut Nurdin, ada sekitar 60 Petani tambak yang menderita kerugian akibat
kejadian tersebut. Dengan luas tambak yang terkena limbah sekitar 70 hektar kerugian ditaksir mencapai ratusan juta
rupiah.
Ditambahkan Nurdin, dari hasil peretmuan kedua, pihak marunda center belum
ada keputusan terkait hal tersebut, menurut nurdin, pihak marunda center akan
turun ke lokasi tambak yang tercemar untuk mendata serta mengkaji kerugian
warga.
Dalam Kesempatan tersebut, Rekan Media yang hadir pada saat itu, mencoba
meminta konfirmasi terkait hal tersebut, Namun Pihak Marunda Center enggan
memberikan komentar. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar