Breaking

BERITA TERKINI

Idul Adha 2017, PT. Cikarang Listrindo Salurkan Belasan Hewan Qurban Untuk Warga Bekasi

PB News, Babelan - Berkomitmen untuk terus bersinergi kepada masyarakat, kembali PT Cikarang Listrindo (CL) Tbk, lakukan bakti sosial dalam...

Rabu, 31 Mei 2017

Simpan Narkoba di Saku Celana, Pemuda Tanggung Ini Dicokok Polisi

Babelan, 31/5/2017 - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu. Romli Chaerudin. SH, berhasil mengamankan satu orang pemuda yang diduga kedapatan membawa narkotika jenis shabu siap edar, sekira pukul 23.30 wib, Selasa (30/5).

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Babelan  Kompol Mualim Harahap. SH mengatakan, pemuda yang dikatahui bernama Endang alias Kimbo warga Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diamankan karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu.

"Pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu itu berhasil di amankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Babelan pada Selasa 30 Mei 2017, pada pukul 23.30 Wib, yang sebelumnya team Opsnal dan Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa tersangka Endang als Kimbo sering mengedarkan narkoba jenis shabu di Cafe Bolo Kp. Kedaung kecamatan cibitun, "jelasnya.
Setelah itu tambah Kapolsek, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi, kemudian sesampainya dilokasi/TKP diketahui pemuda yang dimaksudkan.

"Setelah dilakukan penggeledahan betul bahwa pemuda tersebut kedapatan memiliki, menyimpan narkotika diduga jenis shabu yang disimpan didalam spidol stabilo warna orange hitam yang disimpan didalam kantong celana jeans bagian belakang sebelah kiri, "pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu. Romli Chaerudin. SH, kepada PESISIR BEKASI NEWS membenarkan telah mengamankan satu orang pemuda yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Babelan karena kedapatan memiliki, menyimpan diduga narkotika jenis shabu.

"Pelaku dapat dijerat  sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 subsider 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox